JAKARTA, KOMPAS.TV - Linkin Park menegaskan, mereka bukanlah pendukung Donal Trump dan melayangkan somasi kepada Donald Trump terkait video "In The End" yang digunakan tanpa izin.
"Linkin Park tidak mendukung Trump, atau memberi wewenang kepada organisasinya untuk menggunakan musik kami," tulis Linkin Park melalui akun Twitter mereka, Sabtu malam.
Linkin Park did not and does not endorse Trump, nor authorize his organization to use any of our music. A cease and desist has been issued.
— LINKIN PARK (@linkinpark) July 19, 2020
Dua personel Linkin Park, Mike Shinoda dan Joe Hahn juga mengungkapkan persetujuan mereka tentang hal tersebut. Diketahui video "In the End" versi Donald Trump dibawakan oleh Tommee Profitt berkolaborasi dengan Fleurie dan Jung Youth.
Sebelum Linkin Park, band legendaris The Rolling Stones juga pernah mengancam akan menuntut Donald Trump atas penggunaan lagu mereka dalam kampanye pilpres.
Dalam video kampanye yang diunggah di Twitter pada Sabtu (18/7/2020) lalu, tim Donald Trump menggunakan lagu hit Linkin Park bertajuk "In the End".
Mengutip Rolling Stone, video itu diunggah oleh Direktur Media Sosial Gedung Putih, Dan Scavino dan di-retweet oleh Donald Trump.
Kini, akun Dan Scavino telah dinonaktifkan setelah adanya laporan dari pemilik hak cipta.
Dilaporkan Variety, Machine Shop Entertainment, perusahaan manajemen Linkin Park telah mengajukan pemberitahuan penghapusan ke Digital Millennium Copyright Act.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.