JAKARTA, KOMPAS.TV – Artis Roy Kiyoshi, tersangka kepemilikan psikotropika akhirnya hari ini diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Kini Roy dipindahkan dari penjara Polres Metro Jakarta Selatan ke rumah sakit tempat rehabilitasi tersebut.
Baca Juga: Karena Sakit Badan, Artis Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Markas Polres Jakarta Selatan
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung menyatakan bahwa hari ini Roy Kiyoshi dibawa dari Polres Jakarta Selatan ke RSKO di Jakarta Timur.
"Hari ini sudah diberangkatkan ke RSKO," ujar Vivick kepada kompas.com, Kamis (14/5/2020), di Jakarta.
Roy Kiyoshi diputuskan layak direhabilitasi setelah menjalani assessment di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2020) kemarin.
Assessment dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya Roy Kiyoshi dirawat di RSKO Jakarta Timur untuk beberapa waktu ke depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Baca Juga: Artis Roy Kiyoshi Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Pada waktu penangkapan, polisi menyita barang bukti sebanyak 21 pil psikotropika.
Saat waktu bersamaan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine.
Hasilnya pada saat itu Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.