JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengirimkan surat teguran pada program TV yang dipandu Roy Kiyoshi.
Program yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi swasta itu, mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Melanggar Standar Program Siaran KPI tahun 2012.
Tidak hanya itu saja, program tersebut juga mengandung hal yang tidak senonoh.
Seperti dikutip dari Instagram KPI @kpipusat pada 29/02, terdapat tayangan seorang perempuan yang memiliki perjanjian dengan iblis.
Perjanjian itu dilakukan agar yang bersangkutan tetap cantik dan awet muda.
Sebagai timbal balik dari hal ini adalah sang perempuan harus meminun darah ayam hitam, yaitu ayam cemani dan cairan sperma seorang pria.
Itulah syarat dari iblis.
Permasalahannya adalah saat sang perempuan diminta untuk meminum cairan sperma di acara tersebut.
Perempuan itu diminta untuk langsung praktik syarat dengan iblis tersebut, di acara Roy Kiyoshi.
Adegan seperti yang disebutkan di atas disiarkan pada 7 Februari 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.