Kompas TV entertainment musik

Kronologi Polemik Royalti Memanas di Internal Padi Reborn, Fadly Tantang Piyu Bicara Langsung

Kompas.tv - 30 April 2025, 10:47 WIB
kronologi-polemik-royalti-memanas-di-internal-padi-reborn-fadly-tantang-piyu-bicara-langsung
Fadly dan Piyu PADI REBORN (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketegangan internal mengguncang band Padi Reborn setelah dua personelnya, Piyu dan Fadly, berselisih pandang secara terbuka di media sosial terkait isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Perseteruan ini bermula dari unggahan Piyu yang secara terbuka mengapresiasi penyanyi Ari Lasso karena dinilai patuh terhadap sistem royalti sesuai UU No. 28 Tahun 2014, sekaligus menyindir gugatan yang diajukan 29 penyanyi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terima kasih Ari Lasso sahabatku, temen ngeband dari SMA, sudah mempraktikkan pelaksanaan ketentuan aturan… luar biasa, panutan sekali,” tulis Piyu dalam unggahan Instagram pribadinya, Selasa (29/4/2025).

Namun, apresiasi tersebut berbuntut panjang. Fadly, sang vokalis utama Padi Reborn, yang ternyata termasuk dalam 29 penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI)—kelompok yang tengah menguji materi UU Hak Cipta ke MK—merespons langsung unggahan tersebut.

“Mas @piyu_logy. Saya ada di 29 itu. Kapan kita bicara langsung?” tulis Fadly di kolom komentar unggahan Piyu, dalam tangkapan layar yang viral pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Saat Fadly Padi Tersinggung Unggahan Piyu soal Royalti: Saya Punya Harga Diri Brother

Piyu tak tinggal diam dan menjawab ajakan tersebut dengan kalimat terbuka: “@fadlypadi13 siap brother.”

Namun Fadly kemudian kembali menegaskan sikapnya secara tegas, “Saya punya harga diri, brother.” timpal Fadly.

Pernyataan itu langsung memicu reaksi publik, terutama karena keduanya berasal dari band yang sama namun kini terlihat menempuh jalur pemikiran yang berbeda soal perlindungan hak musisi.

Dua Kubu dalam Isu Royalti

Sebagai Ketua Umum AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), Piyu selama ini dikenal sebagai pejuang hak pencipta lagu. Ia menekankan pentingnya penghargaan terhadap hak moral dan ekonomi komposer, serta mengusulkan sistem direct licensing sebagai solusi transparansi.

Dalam unggahan yang memantik kontroversi tersebut, Piyu juga menulis:
“Jadi apa yang salah dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ketika seorang penyanyi legend Indonesia pun mau dan paham untuk melaksanakan amanat UUHC tersebut? Kenapa harus sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI yang diwakili oleh 29 penyanyi Indonesia?”

Sebaliknya, VISI yang didukung oleh Fadly, Ariel NOAH, Armand Maulana, dan Once Mekel merasa bahwa perlindungan terhadap penyanyi sebagai pelaku pertunjukan belum cukup diatur secara adil dalam UU tersebut. Mereka menilai bahwa sistem pembagian royalti terlalu menguntungkan komposer dan tidak memperhitungkan kontribusi penyanyi yang mempopulerkan lagu.

“Ini soal keadilan, soal penghargaan yang setara. Jangan sampai kami hanya dianggap sebagai pelengkap,” ujar salah satu perwakilan VISI dalam pernyataan sebelumnya.

Baca Juga: Piyu dan Asosiasi Komposer Dukung Keputusan Pengadilan untuk Mendenda Agnez Mo

Gugatan di Mahkamah Konstitusi

VISI diketahui sudah mengajukan gugatan terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta, yaitu Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2. Fokus gugatan mereka adalah pada sistem performing rights dan ketimpangan dalam mekanisme distribusi royalti.

Namun di sisi lain, AKSI justru mendorong agar pencipta lagu bisa mengatur sendiri hak ekonominya lewat lisensi langsung dan menolak revisi UU yang dianggap bisa merugikan komposer.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (1)
silahkan hubungi public relation pddc professional defensive driving course untuk mengetahui dan mendalami materi defensive driving lebih lanjut di nomor +62 8521 0509 262 whatsapp tersedia, safe driving will safe your life and your money, website kami : pddc .bz



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x