Kompas TV entertainment musik

Ari Lasso Dipuji, VISI Kembali Disindir Pedas Piyu soal Gugatan Royalti ke MK

Kompas.tv - 30 April 2025, 10:19 WIB
ari-lasso-dipuji-visi-kembali-disindir-pedas-piyu-soal-gugatan-royalti-ke-mk
Piyu PADI (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gitaris Padi Reborn, Piyu, kembali melontarkan kritik terbuka lewat unggahan di Instagramnya terhadap langkah hukum yang diambil 29 penyanyi Indonesia yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi, para penyanyi ini menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, dengan dalih ketidakadilan dalam pembagian hak ekonomi.

Namun Piyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyuarakan keberatan keras atas langkah tersebut.

Piyu menyoroti bagaimana penyanyi sekelas Ari Lasso justru bisa menjalankan kewajiban hukum terhadap pencipta lagu secara konsisten dan hormat.

Baca Juga: Saat Fadly Padi Tersinggung Unggahan Piyu soal Royalti: Saya Punya Harga Diri Brother

“Terima kasih Ari Lasso sahabatku, temen ngeband dari SMA, sudah mempraktikkan pelaksanaan ketentuan aturan… luar biasa, panutan sekali,” tulis Piyu, dikutip Rabu (30/4/2025).

Pertanyakan Motif Gugatan VISI: "Apa Salahnya UU Hak Cipta?"

Dalam unggahannya, Piyu secara terang-terangan mempertanyakan mengapa para penyanyi harus menggugat undang-undang yang menurutnya justru sudah mengakomodasi hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik.

“Jadi apa yang salah dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 tahun 2014 ketika seorang penyanyi legend Indonesia pun mau dan paham untuk melaksanakan amanat UUHC tersebut?” tanya Piyu dengan nada heran.

“Kenapa harus sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI yang diwakili oleh 29 penyanyi Indonesia?” lanjutnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x