JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Paula Verhoeven resmi mengajukan banding terhadap putusan cerai dari suaminya, aktor sekaligus YouTuber Baim Wong. Langkah hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, pada Senin (28/4/2025).
Melalui keterangan tertulis yang dikirimkan via WhatsApp, Alvon menyatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bahwa hari ini, 28 April 2025, tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon.
Baca Juga: Baim Wong Resmi Bercerai dengan Paula Verhoeven, Anak Diasuh Bersama
Alvon juga menegaskan bahwa Akta Pernyataan Banding telah diterima oleh sistem pengadilan, yang berarti proses banding kini tercatat secara resmi. Namun, hingga saat ini, pihak Paula belum mengungkapkan alasan detail di balik keputusan untuk naik banding terhadap putusan tersebut.
"Ini baru pernyataan," kata Alvon, menegaskan bahwa proses masih dalam tahap awal mengutip Kompas.com.
Sebelumnya, pada 16 April 2025, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong.
Dalam putusan itu, hakim menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial NS, yang dikenal sebagai sahabat dekat Baim Wong sendiri.
Majelis hakim menilai, seluruh dalil yang disampaikan Baim Wong selama persidangan didukung oleh bukti-bukti kuat yang tak terbantahkan.
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana.
Baca Juga: Jelang Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Fokus ke Anak dan Ogah Ribut Soal Harta
Sementara dalam hal pengasuhan anak, majelis hakim memutuskan, dua anak pasangan ini tetap diasuh bersama.
Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan bahwa kedua anak mereka akan diasuh bersama, dengan hak kunjungan dua minggu sekali.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.