Kompas TV entertainment selebriti

Rayen Pono Resmi Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR, Serahkan 5 Bukti Dugaan Etik

Kompas.tv - 24 April 2025, 19:10 WIB
rayen-pono-resmi-adukan-ahmad-dhani-ke-mkd-dpr-serahkan-5-bukti-dugaan-etik
Rayen secara resmi mengajukan pengaduan etik terhadap Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. (Sumber: KOMPAS.com/Revi C Rantung)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA,KOMPAS.TV - Perseteruan antara musisi Rayen Pono dan Ahmad Dhani kini memasuki ranah serius. Pada Kamis (24/4/2025), Rayen secara resmi mengajukan pengaduan etik terhadap Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 27, dan langsung diterima oleh pihak MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Berkasnya sudah diterima,” ujar Rayen singkat, sesaat setelah keluar dari ruang pelaporan mengutip Kompas.com.

Langkah ini menjadi lanjutan dari eskalasi konflik yang bermula dari kesalahan penulisan nama Rayen dalam forum diskusi publik — yang menurut Rayen, bukan sekadar salah ketik, tetapi bentuk pelecehan yang berujung pada dugaan penghinaan rasial.

Baca Juga: Setelah ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Lanjut Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Hari Ini

Lima Bukti Diajukan, Termasuk Tangkapan Layar dan Video

Didampingi kuasa hukumnya, Amon Fiago, Rayen menyerahkan lima bukti penting yang memperkuat dugaan pelanggaran etik Ahmad Dhani.

“Kami mengadukan Saudara AD ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Ada sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, serta video rekaman,” jelas Amon saat konferensi pers di lokasi yang sama.

Amon menegaskan bahwa semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. Kini, MKD memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan dan menjadwalkan sidang etik.

“Semua syarat formil telah terpenuhi. Sekarang bola ada di MKD untuk proses lebih lanjut,” imbuh Amon.

Laporan etik ini bukan satu-satunya langkah hukum Rayen. Sebelumnya, ia telah lebih dulu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan bernuansa rasial. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga: Rayen Pono Tegas Tempuh Jalur Hukum Terkait Ucapan Ahmad Dhani, Besok Jadwalkan Lapor Bareskrim

Pemicunya adalah sebuah diskusi publik yang diselenggarakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 10 April 2025. Dalam undangan acara tersebut, nama Rayen Pono tertulis sebagai Rayen Porno, yang menjadi sumber kemarahan Rayen dan mengawali langkah hukumnya.

Ahmad Dhani telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja.

Namun bagi Rayen, ini bukan sekadar typo. Ini soal kehormatan.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x