Kompas TV entertainment selebriti

Resmi Dipolisikan Rayen Pono, Ahmad Dhani: Semua Orang Sama di Depan Hukum

Kompas.tv - 23 April 2025, 20:25 WIB
resmi-dipolisikan-rayen-pono-ahmad-dhani-semua-orang-sama-di-depan-hukum
Musisi Ahmad Dhani. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh penyanyi Rayen Pono pada Rabu (23/4/2025), Ahmad Dhani akhirnya buka suara. Dhani menegaskan prinsipnya soal hukum.

“Semua orang sama di depan hukum,” ujar musisi sekaligus anggota DPR RI tersebut mengutip Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Meski begitu, Dhani menekankan bahwa tiap individu bisa saja memiliki pemahaman yang berbeda dalam menafsirkan aspek hukum.

“Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Rayen Pono Tegas Tempuh Jalur Hukum Terkait Ucapan Ahmad Dhani, Besok Jadwalkan Lapor Bareskrim

Laporan Rayen terhadap Dhani bermula dari insiden dalam sebuah diskusi terbuka yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 10 April 2025. Dalam forum yang membahas soal royalti dan UU Hak Cipta tersebut, nama Rayen Pono secara tidak patut dituliskan sebagai “Rayen Porno.”

Insiden ini memicu kemarahan Rayen, terutama karena menyangkut harga diri dan identitas keluarganya. Ia menilai hal itu sebagai penghinaan terhadap marga dan ras, yang berujung pada pelaporan resmi ke Mabes Polri.

Dalam laporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Rayen menyertakan sejumlah bukti, termasuk video diskusi dan dokumentasi percakapan yang relevan.

Baca Juga: Pemprov Jateng Rilis Program Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenial

Laporan Rayen Pono vs Ahmad Dhani Memanas, UU Diskriminasi Ras dan Etnis Jadi Sorotan

Rayen Pono mengajukan laporan dengan menggunakan sejumlah pasal, yakni Pasal 156, 310, dan 315 KUHP, serta Pasal 16 jo Pasal 4 huruf B UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Meski Ahmad Dhani sempat menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan penulisan nama tersebut, Rayen merasa pernyataan itu tidak cukup untuk meredam kekecewaan, terutama dari pihak keluarganya.

Diskusi yang seharusnya membahas isu profesional menjadi medan konflik yang memperlihatkan bagaimana sentimen personal bisa berujung ke ranah hukum.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Komentar (16)
semoga cepat di hukum , kl bisa 20 tahun.



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x