JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik mengenai hak royalti dan izin menyanyikan lagu semakin memanas di industri musik Indonesia.
Ariel NOAH baru-baru ini menyatakan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu meminta izin.
Menurut Ariel, dirinya tidak khawatir karena tetap mendapatkan hak ekonomi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), badan hukum yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti pencipta lagu.
Namun, pernyataan Ariel itu langsung mendapat tanggapan keras dari Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ariel NOAH & Armand Maulana Pertanyakan Legalitas Direct License: Bagaimana Pajaknya?
Sebagai Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani menilai bahwa Ariel hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan nasib pencipta lagu lain yang menggantungkan hidup pada royalti.
"Dia (Ariel) memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain dan hajat orang banyak," ujar Dhani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) mengutip Tribunnews.
Dhani menegaskan bahwa AKSI dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai wadah perjuangan bagi pencipta lagu yang merasa haknya tidak dihargai.
"Saya dan Piyu Padi memikirkan banyak pencipta lagu. Kalau tidak memikirkan pencipta lain, jangan sok kaya," ucap pentolan Dewa 19 tersebut.
Sementara itu, Piyu Padi Reborn juga turut angkat bicara. Ia menilai banyak pencipta lagu yang tidak memiliki penghasilan lain selain royalti lagu mereka.
"Kasihan pencipta lagu yang menggantungkan hidupnya hanya dari lagu, tidak seperti kami yang masih bisa dapat tawaran manggung," ujar Piyu.
Menurutnya, jika sistem direct license tidak diterapkan, maka akan ada banyak pencipta lagu yang kesulitan secara ekonomi.
"Kami memperjuangkan hak mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Apa salahnya jika kami berjuang demi hak pencipta lagu?" tambahnya.
Baca Juga: Cerita Jimi The Upstairs Hidup dari Royalti, hingga Keheranan Fee Manggungnya Dipotong LMKN
Pernyataan Ariel NOAH yang memperbolehkan semua orang menyanyikan lagunya tanpa izin memicu kontroversi besar. Ahmad Dhani dan Piyu bersikeras bahwa sistem royalti harus lebih adil dan berpihak kepada pencipta lagu, bukan hanya penyanyi.
Bagaimana menurutmu? Apakah musisi wajib meminta izin pencipta lagu sebelum membawakan karyanya?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.