JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter bernama Reza Gladys yang melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memberikan respons atas penetapan artis tersebut sebagai tersangka.
"Akhirnya (emoji menangis)," tulis Reza di story akun Instagram @rezagladys, Kamis (20/2/2025), menanggapi unggahan netizen mengenai berita Nikita ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga meminta netizen untuk membantu mengawal kasus ini.
"Alhamdulillah bantu kawal sampai selesai ya," katanya menanggapi unggahan netizen lainnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengumumkan penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Menurut dia, Nikita diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau TPPU. Selain Nikita, polisi menetapkan asistennya, IM, sebagai tersangka.
“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Nikita dan IM sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis hari ini. Namun, mereka meminta agar pemeriksaan ditunda karena ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
Ade Ary mengatakan penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum tersangka pada Rabu (19/2/2025).
"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan IM pada Senin, 3 Maret 2025.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Siapkan Serangan Balasan kepada Reza Gladys
"Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya.
Reza Gladys melapor ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia menuduh Nikita telah melakukan pemerasan senilai Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Reza mengaku sudah mentransfer Rp4 miliar karena ketakutan, tetapi Nikita membantah tuduhan dan mengatakan uang tersebut adalah bayaran untuk endorsement.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.