Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Sebut Status Iwan Fals Masih Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Komunitas

Kompas.tv - 5 Februari 2025, 18:00 WIB
polisi-sebut-status-iwan-fals-masih-saksi-terkait-dugaan-pemalsuan-akta-komunitas
Ilustrasi. Penggemar Iwan Fals, Orang Indonesia atau OI, memberi ucapan selamat ulang tahun kepada sang idola yang genap berusia 55 tahun saat konser 'Perayaan Karya' di Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/9/2016) malam. Kasus hukum yang dialami Iwan Fals ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak. (Sumber: KOMPAS.com/IRFAN MAULLANA)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, buka suara soal pemeriksaan musisi Iwan Flas terkait dugaan pemalsuan akta ormas atau komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.

Kasus Iwan Fals ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Kompol Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) mengutip Grid.Id.

Baca Juga: Fakta-Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi, Terkait Kasus OI hingga Sang Istri Ikut Terseret

Namun, ditemukan bahwa salah satu dokumen penting terkait status badan hukum OI tidak tersedia.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE untuk membuat ulang dokumen yang hilang.

“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Kompol Nurma.

Persoalan muncul ketika Indra mendapati namanya tertera sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau diminta persetujuan sebelumnya.

“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucapnya.

Merasa dirugikan, Indra kemudian melaporkan RE dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.

Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.

“Untuk saat ini, IF masih berstatus saksi. Kami telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini,” pungkas Nurma.

Iwan Fals sendiri hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2) malam.

Baca Juga: Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Berikut Duduk Perkaranya

Kedatangannya didampingi oleh istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Meski tidak memberikan banyak pernyataan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait kasus yang dilaporkan sejak tahun 2021.

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Grid.id, Tribunnews, Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x