JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, buka suara soal pemeriksaan musisi Iwan Flas terkait dugaan pemalsuan akta ormas atau komunitas Orang Indonesia (OI), sebuah perkumpulan penggemar Iwan Fals.
Kasus Iwan Fals ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte, melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
“Perkara ini bermula dari RS (Rosiana), istri VL alias IF (Iwan Fals), yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021,” ujar Kompol Nurma saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) mengutip Grid.Id.
Baca Juga: Fakta-Fakta Iwan Fals Diperiksa Polisi, Terkait Kasus OI hingga Sang Istri Ikut Terseret
Namun, ditemukan bahwa salah satu dokumen penting terkait status badan hukum OI tidak tersedia.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Rosiana meminta bantuan seseorang berinisial RE untuk membuat ulang dokumen yang hilang.
“Oleh karena itu, RE membuat salinan. Kemudian menyarankan untuk mengesahkan ke Menkumham. Lanjut dari situ, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menkumham yang sekarang ada di penyidik sebagai barang bukti,” ujar Kompol Nurma.
Persoalan muncul ketika Indra mendapati namanya tertera sebagai Ketua Pengawas OI dalam SK tersebut, meskipun ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau diminta persetujuan sebelumnya.
“Jadi, karena memang di situ tercantum nama dari IB sebagai pengurus. Dia lihat salinan SK Menkumham. Dia merasa tidak dihubungi, tidak dikonfirmasi, atau tidak dibicarakan ada namanya di situ,” ucapnya.
Merasa dirugikan, Indra kemudian melaporkan RE dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya pada Januari 2022.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan polisi telah meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk Iwan Fals.
“Untuk saat ini, IF masih berstatus saksi. Kami telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini,” pungkas Nurma.
Iwan Fals sendiri hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2) malam.
Baca Juga: Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Berikut Duduk Perkaranya
Kedatangannya didampingi oleh istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Meski tidak memberikan banyak pernyataan, Iwan Fals mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini terkait kasus yang dilaporkan sejak tahun 2021.
"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Grid.id, Tribunnews, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.