JAKARTA, KOMPAS.TV - Iwan fals diketahui menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025) ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.
Lantas terkait kasus apa Iwan Fals hingga dipanggil ke Polres Jaksel, berikut 4 faktanya:
1. Kasus Pemalsuan Surat-surat
Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus pemalsuan surat-surat. Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.
Kehadiran Iwan Fals dan istri di Polres Metro Jakarta Selatan tidak dijelaskan secara detail terkait kasus apa oleh Rosana dan Andhika.
"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals di Polres Jaksel, Senin (2/1/2025). mengutip Tribunnews.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Gerbang Tol Ciawi Sudah Dibuka Kembali Usai Kecelakaan yang Tewaskan 8 Orang
Diduga soal kasus yang sudah dilaporkan sejak 2021 silam terkait jargon Iwan Fals yakni OI (Orang Indonesia) yang dijadikan ormas.
Diketahui Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021.
Namun Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.
SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.