Kompas TV entertainment selebriti

Jalani Sidang Perdana Perceraian, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Kompak Tak Hadir saat Mediasi

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 18:59 WIB
jalani-sidang-perdana-perceraian-sherina-munaf-dan-baskara-mahendra-kompak-tak-hadir-saat-mediasi
Foto arsip. Sherina Munaf dan sang suami, Baskara Mahendra. Sidang perdana perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra digelar hari ini, Kamis (30/1/2025). (Sumber: instagram.com/sherinasinna)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TVSidang perdana perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra digelar hari ini, Kamis (30/1/2025) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan agenda mediasi.

Namun, baik Sherina maupun Baskara kompak tak hadir, hanya kuasa hukum Sherina dan Baskara yang menghadiri sidang.

Kuasa hukum Sherina, Johanes Norman Manurung dan Vicky Alexander Arifin yang datang ke persidangan mewakili kliennya pun memilih irit bicara setelah keluar dari ruangan. 

Ditemui setelah sidang, Johanes enggan bicara kepada awak media.

Baca Juga: Roger Danuarta dan Keluarga Rayakan Imlek 2025, Berharap Banyak Kemakmuran di Tahun Baru

Johanes hanya menyampaikan ucapan permohonan maaf. Ia lantas bergegas keluar gedung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Maaf ya," kata Johanes Norman mengutip Tribunnews, Kamis (30/1).

Johanes lagi-lagi bungkam ketika ditanya soal sidang yang berjalan.

"Nanti ya. Maaf ya," terangnya.

Dalam hal ini, Sherina Munaf terdaftar sebagai penggugat cerai, sementara Baskara menjadi tergugat. Berkas perceraian mereka terdaftar dengan nomor 325/Pdt.G/2025.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek, Raline Shah Pamer Makan Salad Yu Sheng Khas Imlek

Sebelumnya, dikatakan Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Sherina Munaf hanya mengajukan gugatan cerai. Sherina Munaf Tak Tuntut Harta Gono Gini

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025.

Sherina Munaf menggugat cerai Baskara di usia pernikahan kurang lebih empat tahun.  

"Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya," kata Suryana, pada, Jumat (17/1).


 

 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x