JAKARTA, KOMPAS.TV - Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila. Armor mengaku ikhlas atas vonis tersebut.
"Insyaallah putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," kata Armor di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025), mengutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Armor Toreador mengatakan, sejak ditangkap, ia sama sekali tak melakukan perlawanan. Ia juga mengaku menerima jika Cut Intan menggugat cerai.
"Saya sudah sampaikan, saya hanya mengingatkan, dari awal saya dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan apa pun," ujar Armor.
"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku, dan memang saya sudah siap untuk bercerai. Bagi saya gugatan cerai itu yang terbaik bagi kami demi perkembangan anak-anak," bebernya.
Bahkan, Armor merasa tidak hanya Cut Intan, ia pun merasa tersakiti selama pernikahannya.
"Kemudian mungkin media di luar sering memberitakan bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga," terang Armor.
"Dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," sambungnya.
Meski tak mengungkap ke publik, Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan aib-aib rumah tangganya tersebut di persidangan.
"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Sehingga aib-aib kami tidak terbuka lebar lagi keluar," jelasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.