JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrulloh, buka suara soal kebenaran bahwa Rizky Febian dan Mahalini sudah akad nikah ulang pada 27 Desember 2024. Ia mengungkap lokasi akad nikah ulang Rizky Febian dan Mahalini.
Menurut Nasrulloh, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Hotel Raffles Jakarta.
"Pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakannya pada hari Jumat (27 Desember 2024 jam 9 (pagi)," kata Nasrulloh, mengutip Tribunnews, Jumat (3/1/2024).
Baca Juga: Belum Terdaftar di KUA, Rizky Febian Hadiri Sidang Pengesahan Pernikahan Tanpa Mahalini
Lebih lanjut, Nasrulloh membeberkan perwakilan yang hadir di akad nikah Rizky Febian dan Mahalini. Nasrulloh menyebut ada wali hakim, saksi hingga perwakilan dari keluarga kedua mempelai.
"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi," jelas Nasrulloh.
"Pengantin ada kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga meskipun nggak banyak tapi ada," bebernya.
Sebelumnya, Rizky Febian menjalani sidang pengesahan pernikahan atau isbat nikah dengan Mahalini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
Baca Juga: 6 Artis Ini Dikabarkan Menikah di 2025, Ada Al Ghazal hingga Brandon Salim
Ditemui setelah sidang, Rizky Febian akhirnya mengakui pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syariat Islam atau nikah siri.
Kehebohan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi sorotan karena mereka berfoto dengan buku nikah. Namun saat ditanya ke pihak KUA, tak ada pendaftaran pernikahan resmi di KUA Setia Budi atas nama mereka. Hal ini akhirnya manjadi kontroversi bagaimana bisa punya buku nikah tapi tak didaftar ke KUA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.