Sistem Tata Kelola Dipertanyakan
Menurutnya, rendahnya angka ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan royalti belum berjalan efektif. Ia juga menuding LMKN dan LMK tidak menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem selama 10 tahun terakhir.
“Selama ini, LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani.
Piyu maupun Ahmad Dhani menyerukan perlunya reformasi dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.
Mereka berharap ada sistem yang lebih transparan dan profesional agar hak para musisi dan pencipta lagu dapat terpenuhi dengan adil.
Dalam forum sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas permasalahan royalti musik yang tak kunjung usai.
Riefky menyatakan, tata kelola royalti perlu segera dibenahi agar lebih transparan dan efisien. Menurut Riefky, royalti harus tepat sasaran ke para pencipta lagu.
"Spiritnya semuanya sama, yaitu bagaimana masalah royalti dan tata kelola musik di Indonesia ini perlu dibenahi agar akuntabel dan lebih efisien,” kata Riefky mengutip Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Di Depan Menteri Ekraf, Ahmad Dhani Blak-blakan soal Tata Kelola Royalti yang Berantakan
“Sehingga bisa benar-benar tepat sasaran sampai kepada pengarang lagunya," tambah Riefky.
Adapun Teuku Riefky menegaskan, penyelesaian masalah royalti musik sejatinya membutuhkan kerja sama lintas kementerian.
"Kami bersama DPR RI, Mas Dhani (Ahmad Dhani) juga akan menyuarakan hal ini, memfasilitasi. Kenapa? Karena ini domainnya tidak hanya di satu kementerian, perlu kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan dan mungkin ada beberapa kementerian yang lain," ucap Riefky.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.