JAKARTA, KOMPAS.TV - Eko Patrio sudah keempat kalinya menjadi anggota dewan, setelah pertama kali duduk di Senayan pada 2009 silam.
Status Eko Patrio sebagai anggota DPR membuatnya wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN secara berkala.
Diketahui, dalam LHKPN yang dilaporkan Eko Patrio pada 2 September 2024 memiliki kekayaan bersih sebesar Rp131 miliar.
Rinciannya berupa total kekayaan mencapai Rp 182.992.433.781 (Rp 182,9 miliar) dan utang sebesar Rp 51.469.398.834 (Rp 51,4 miliar).
Kekayaan terbesar pria kelahiran 30 Desember 1970 ini berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 166 miliar.
Baca Juga: Jadi Pejabat, Ini Harta Kekayaan Pasha Ungu yang Dilaporkan LHKPN
Selain itu, Eko juga memiliki enam mobil dari berbagai merek dengan nilai keseluruhan Rp 5,5 miliar.
Sementara itu, Eko Patrio juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.213.150.000.
Lalu, Eko Patrio memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 8.440.193.145, dan harta lainnya sebesar Rp 1.710.240.636.
Berikut rincian aset Tanah dan bangunan Eko Patrio dengan total senilai Rp166.034.636.000:
Rincian harta bergerak Eko Patrio berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp 5.594.214.000:
Berdasarkan data tersebut, total kekayaan Eko Patrio senilai Rp182.992.433.781 (Rp 182 miliar).
Namun, kekayaan bersih Eko Patrio mengalami penyusutan menjadi Rp 131.523.034.947 (Rp 131 miliar) karena Eko Patrio memiliki utang sebesar Rp 51.469.398.834 (Rp 51 miliar).
Catatan kekayaan bersih sebesar Rp 131 miliar menjadikan Eko Patrio sebagai anggota DPR RI terkaya dari latar belakang artis yang duduk di Senayan.
Baca Juga: Kini Jadi Anggota DPR RI, Ini Harta Kekayaan Once Mekel yang Dilaporkan LHKPN
Eko Patrio ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029 pada 30 September 2024.
Eko Patrio menjadi Sekjen menggantikan Eddy Soeparno yang sebelumnya menjabat posisi itu.
Saat ini, Eko Patrio menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang mengurus bidang Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.