JAKARTA, KOMPAS.TV - Produser film "Sang Pengadil", Zarof Ricar, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan makelar kasus Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur (27) divonis bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Penangkapan ini sempat mengundang perhatian publik karena adanya dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Ronald demi mendapatkan vonis bebas.
Baca Juga: Film The Shadow Strays Karya Timo Tjahjanto Masuk Top 10 Netflix Trending di 85 Negara
Kasus ini muncul ke permukaan usai Kejagung menangkap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus penganiayaan Ronald Tannur,
Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat. Tak sampai disitu, penyelidikan kasus ini juga menyeret nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Zarof Ricar dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar bila dia bisa melobi hakim agung membebaskan Ronald Tannur.
Diketahui, Zarof ditangkap pada 24 Oktober 2024. Meski begitu, film yang dia produseri yakni "Sang Pengadil" diketahui tetap tayang di bioskop.
Menilik situs XXI, saat ini film Sang Pengadil masih tayang di bioskop Tanah Air. Film besutan sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo ini masih tayang di beberapa bioskop, yakni Metropole, Plaza Indonesia, Plaza Senayan, Pondok Indah 1, Season City, Senayan City, hingga Blok M Square.
Sementara di Bekasi, film ini hanya tayang di tiga bioskop, yakni Ciputra Cibubur, Grand Metropolitan dan Mega Bekasi.
Untuk diketahui, film "Sang Pengadil" telah tayang sejak 24 Oktober 2024. Film ini mengangkat tema seputar dunia peradilan dengan beragam masalah yang melingkupi penegakan hukum.
Sang Pengadil dibintangi Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, Roy Marten, Celia Thomas, dan masih banyak lagi. Sang Pengadil mengikuti kisah seseorang bernama Jojo yang merupakan hakim muda.
Jojo sendiri terlahir dari keluarga hakim. Suatu ketika Jojo berniat untuk mengakhiri hidupnya lantaran masih dibayang-bayangi kematian ayahnya yang menjadi misteri.
Baca Juga: Perdana, Amazon MGM Studios Gandeng Joko Anwar dalam Film Terbaru "Pengepungan di Bukit Duri"
Bersamaan itu pula, Jojo merasa terbebani saat menjalankan tugas menjadi hakim muda, yakni pengadil.
Suatu hari, Jojo pulang ke kampung halamannya. Namun dia menemukan kejadian yang tidak baik. Kini Jojo harus menghadapi kasus kriminal yang rumit dengan melibatkan tokoh-tokoh penting. Jojo bersama Abigail, yang juga merupakan hakim muda, ingin membongkar kasus tersebut.
Namun tak mudah untuk menghentikan kasus tersebut. Keterlibatan Jojo dalam kasus ini ternyata membuat orang-orang terdekatnya berada di bawah ancaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.