JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Sandra Dewi hadir memenuhi undangan bersaksi untuk sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore.
Dalam hal ini Sandra Dewi bersaksi untuk suaminya, Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan timah.
Di akhir sidang Sandra Dewi langsung menghampiri Harvey Moeis. Ia langsung memeluk Harvey setelah selesai bersaksi.
Sandra Dewi juga tampak mengelus kepala Harvey dengan lembut.
Lalu, diikuti oleh adik Harvey, yakni Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, yakni Kartika Dewi, juga menghampiri Harvey. Kartika dan Mira bergantian berpelukan dengan Harvey.
Baca Juga: Ditanya Hakim Sosok Harvey Moeis, Sandra Dewi: Dia Suami Saya Tercinta
Selanjutnya, Sandra, Mira, dan Kartika meninggalkan ruang persidangan.
Sebelumnya, Sandra Dewi bersaksi untuk Harvey Moeis. Sandra Dewi menyebut Harvey 'suami tercinta' dalam sidang.
"Sangat Kenal (Harvey Moeis) Yang Mulia, suami saya tercinta," ujar Sandra Dewi di awal diperiksa sebagai saksi.
Selain Sandra Dewi, hakim juga bertanya kepada saksi yang lainnya.
Dalam sidang ini, adik Sandra Dewi bernama Kartika Dewi dan kakak Harvey Moeis bernama Mira Moeis juga bersaksi.
"Tentu kenal, beliau kakak ipar saya," ucap Kartika.
Baca Juga: Jadi Saksi, Sandra Dewi Ungkap Uang Tabungannya Rp33 M Bukan dari Harvey Moeis
"Harvey Moeis kakak saya," kata Mira.
Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Kemudian Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.