JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu musisi yang sukses menjadi konglomerat dalam industri musik, Sean "Diddy" Combs alias P Diddy kini menghadapi serangkaian tuduhan kekerasan seksual yang berpotensi mengakhiri tiga dekade kariernya.
Penyanyi rap asal Amerika Serikat (AS) ini ditangkap pada 17 September lalu dan dituduh melakukan perdagangan seks dan pemerasan oleh jaksa di New York. Sejak dakwaan tersebut, ada lebih dari 120 tuduhan baru terhadap Diddy—yang berkukuh tidak bersalah.
Seorang hakim menolak pengajuan jaminan terhadapnya setelah jaksa berpendapat bahwa dia merupakan ancaman bagi masyarakat.
Diddy membantah semua tuduhan pidana yang ditujukan padanya, tetapi dia menghadapi perjuangan berat untuk membersihkan namanya.
Baca Juga: Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia saat Dirawat akibat Kecelakaan Maut di Tol
Apa saja kasus pidana yang dituduhkan pada P Diddy?
Melansir BBC, Diddy (54) ditangkap di sebuah hotel di New York atas tuduhan konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, dan pengiriman orang untuk tujuan prostitusi.
Jaksa federal menuduhnya "menciptakan perusahaan kriminal", dengan "melecehkan, mengancam, dan memaksa perempuan dan orang lain di sekitarnya untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilakunya".
Para jaksa mengatakan Diddy menggunakan narkoba, kekerasan, dan kekuasaannya untuk "memikat korban perempuan" untuk terlibat dalam aktivitas seks yang disebut freak off.
Mereka juga mengungkapkan bahwa senjata api, amunisi dan lebih dari 1.000 botol pelumas ditemukan selama penggerebekan di rumah Diddy di Miami dan Los Angeles pada Maret lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.