JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi dan komedian Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten usai gugatan cerainya terhadap Rien Wartia Trigina, ditolak.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menolak gugatan cerai yang diajukan Andre.
Majelis hakim menyimpulkan, tidak ada masalah dalam biduk perkawinan Andre dan Rien. Kesimpulan itu diambil setelah majelis hakim mendengar kesaksian keluarga.
Baca Juga: PA Tigaraksa Ungkap Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak
Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, mengatakan Andre sudah mengajukan banding ke PTA Banten.
"Ada (banding) dari Andre (Taulany)," kata Ummi Azma, Kamis (3/10/2024), dikutip Wartakotalive.com.
Upaya banding diajukan Andre melalui kuasa hukumnya secara e-court pada 25 September 2024. Andre dan Rien tidak perlu menjalani sidang, dan tinggal menunggu putusan hakim.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Pengadilan Agama Tigaraksa: Sudah Mediasi Gagal
Sebagai informasi, Andre Taulany menggugat Rien Wartia Trigina pada 4 April 2024. Kabar tersebut sempat jadi buah bibir karena baru ketahuan setelah keduanya menjalani beberapa kali mediasi.
Andre diketahui menikah dengan Rien pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.
Sumber : Wartakotalive.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.