Kompas TV entertainment selebriti

Sarwendah Merasa Lega usai Resmi Bercerai dengan Ruben Onsu, Tak Ajukan Banding

Kompas.tv - 25 September 2024, 15:07 WIB
sarwendah-merasa-lega-usai-resmi-bercerai-dengan-ruben-onsu-tak-ajukan-banding
Sarwendah resmi bercerai dengan presenter Ruben Onsu. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, membeberkan respons kliennya usai resmi bercerai dengan presenter Ruben Onsu.

Abraham berujar Sarwendah merasa lega setelah putusan cerai itu keluar.

"Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwendah) juga dan memang klien kami pada intinya merasa lega ya bahwa proses ini akhirnya telah selesai dan bisa mencapai putusan," kata Abraham dalam jumpa pers di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menyebut kliennya tidak akan mengupayakan perlawanan atau banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Resmi Cerai, PN Jaksel Ungkap Nasib Ketiga Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

"Maka kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau verstek, atau banding terhadap putusan yang ada," ucap Chris, dikutip Kompas.com.

Pihak Sarwendah, kata dia, tinggal menunggu selama seminggu ke depan agar putusan itu sah dan berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kami terima nanti setelah 7 hari gugatan itu akan berkekuatan hukum tetap. Dengan berkekuatan hukum tetap, maka sudah sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola (kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang) sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," ucap Chris.

Ruben Onsu telah resmi bercerai dengan Sarwendah secara verstek pada Selasa (24/9/2024). Hal tersebut dikonfirmasi Humas PN Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.

Baca Juga: Begini Perasaan Ruben Onsu usai Resmi Bercerai dengan Sarwendah

"Baik, jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli di kantornya, Selasa, dikutip Tribunnews.com.

Putusan verstek artinya putusan di mana hakim diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara meskipun tergugat/para tergugat seluruhnya tidak hadir di persidangan pada tanggal yang ditentukan dan tidak meminta pihak lain untuk mewakilinya meskipun telah dipanggil secara patut.

Hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah karena usia mereka masih di bawah umur. Namun Ruben bertanggung jawab atas nafkah dan biaya pendidikan anak-anaknya.

Sementara untuk harta gana-gini, Ruben tak menyertakan poin tersebut di dalam gugatannya.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024 di PN Jakarta Selatan setelah hampir 11 tahun menikah.

Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013. Keduanya dikaruniai dua anak perempuan. Pasangan ini juga memiliki anak angkat bernama Betrand Peto.


 




Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x