Kompas TV entertainment selebriti

PA Tigaraksa Ungkap Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak

Kompas.tv - 25 September 2024, 13:11 WIB
pa-tigaraksa-ungkap-alasan-gugatan-cerai-andre-taulany-ditolak
Komedian Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina. (Sumber: Instagram @erintaulany via Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Edy A. Putra

 

TIGARAKSA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, menolak gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.

Humas PA Tigaraksa pun mengungkapkan alasan gugatan cerai Andre ditolak.

"Jadi putusan nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, di kantornya, Selasa (24/9/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Majelis hakim yang mengurus gugatan cerai Andre terhadap Rien, menilai tidak terbukti ada perselisihan dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga: Ini Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia

"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.

Hal itu didapat dari penjelasan para saksi yang dihadirkan dalam sidang cerai Andre dan Rien.

"Pemohon dan termohon (dianggap) hanya kurang komunikasi saja," ujar Ummi.

"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.

Ummi menjelaskan ada beberapa pasal yang tidak terpenuhi sehingga majelis hakim memutuskan untuk menolak gugatan cerai Andre.

"Jadi permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelasnya.

Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Istri, Pengadilan Agama Tigaraksa: Sudah Mediasi Gagal

Setelah adanya putusan tersebut, pihak Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober 2024. 

Sebagai informasi, Andre Taulany menggugat Rien Wartia Trigina pada 4 April 2024. Kabar tersebut sempat jadi buah bibir karena baru ketahuan setelah keduanya menjalani beberapa kali mediasi.

Andre diketahui menikah dengan Rien pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.


 




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x