JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus KDRT yang menimpa mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila dengan pelaku Armor Toreador masih bergulir.
Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah menjelaskan tentang update kasus kliennya.
Irwansyah menegaskan sudah mengambil tiga langkah 'alternatif' untuk membebaskan Armor Toreador.
"Satu hari setelah Armor tertangkap kita mengajukan beberapa jalan (langkah) alternatif yang harus kita tempuh," kata Irwansyah di Jakarta, mengutip Grid.ID, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Anna Sawai, Aktris Asia Pertama yang Raih Best Actress dalam Film Shogun di Emmy Awards 2024
"Ada tiga yang kita ajukan, yaitu penangguhan penahanan, restorative justice, lalu praperadilan," lanjutnya.
Bahkan ia berkata ada peluang 50 persen kliennya bebas.
"Bagus semua itu, apalagi praperadilan. Malah kita jamin di atas 50 persen kemungkinan bisa bebas," tegasnya.
"Itu haknya tersangka loh yang dilindungi undang-undang," tegasnya.
Seperti diketahui nama Armor Toreador seketika viral karena kasus KDRT terhadap sang istri Cut Intan Nabila.
Baca Juga: Kejari Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Penyidik Polres Bogor
Atas kasus KDRT tersebut, Armor kini harus menikmati suasana menakutkan dipenjara, di Polres Bogor.
Dalam kasus tersebut, Armor sempat melarikan diri dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat.
Armor ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.