Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Ungkap Ada Dugaan Pemerasan di Kasus Video Syur Audrey Davis

Kompas.tv - 15 Agustus 2024, 19:31 WIB
polisi-ungkap-ada-dugaan-pemerasan-di-kasus-video-syur-audrey-davis
Audrey Davis. Sudah memeriksa Audrey sebagai saksi dalam kasus video syur dirinya, penyidik Polda Metro Jaya terus menangani kasus tersebut.(Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta baru ditemukan terkait pengancaman yang diterima Audrey Davis oleh AP selaku mantan pacarnya dalam kasus video syur.

AP yang saat ini sudah ditangkap diketahui merupakan orang yang menyebarkan video syur dari putri musisi David Bayu (David Naif) tersebut.

"Terkait pemerasan masih kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengutip Wartakotalive, Kamis (15/8/2024).

Menurut Ade Safri, pihaknya hingga saat ini hanya menemukan bukti berupa ancaman AP ke Audrey.

"Namun yang jelas (bukti) ancaman ada," ucap eks Kapolresta Surakarta itu.

Baca Juga: Nenek Dante Menangis Dengar Kesaksian Dokter yang Biasa Periksa Dante

Di sisi lain, Kombes Ade Safri menuturkan alasan telepon genggam  Audrey Davis disita.

"Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," tutur dia.

Sebelumnya, polisi menyita handphone milik Audrey Davis, anak David Bayu soal kasus dugaan penyebaran video syur.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan itu ketika memeriksa Audrey Davis pada Selasa (13/8) kemarin.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit ponsel milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujar Ade Safri, dalam keterangannya.

Handphone milik Audrey nantinya bakal dikirim ke laboratorium digital forensik untuk diuji.

"Mengirim BB (barang bukti) elektronik ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor," ucapnya.

Baca Juga: Psikolog Sesalkan Cut Intan Korban KDRT Tidak Speak Up sejak Lama: Suami Bisa Tertolong Atasi Amarah

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Audrey menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.

Ia tiba sekira pukul 14.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Pemeriksaan tambahan ini berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

"Di mana penyidik mengajukan sebanyak tujuh pertanyaan," tutup Ade Safri.


 




Sumber : Kompas TV, Wartakotalive




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x