JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak dari musisi David Bayu, AD, mengakui pemeran wanita dalam video syur yang viral adalah benar dirinya.
Hal itu diakui AD saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada KompasTV, Rabu malam (7/8/2024).
Baca Juga: Audrey Davis Selesai Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, Dicecar 29 Pertanyaan
Selain itu, anak mantan vokalis band Naif ini juga menyerahkan dokumen kepada penyidik untuk dianalisa.
Dalam penyelidikan yang berlangsung selama tiga jam itu, AD juga sudah memberikan keterangan tambahan untuk didalami penyidik.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara tersebut," tambahnya.
Di depan awak media, AD tidak mengeluarkan pernyataan apapun.
Ia hanya berdiri di samping ayahnya yang ikut menemani sang putri. AD juga didamping kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
Baca Juga: Didit Putra Prabowo Sambangi Istana Negara, Bahas Apa?
David Bayu sebagai ayah mengaku akan tetap memberikan dukungan untuk sang putri.
"Selalu support anak. Iya mohon doanya saja. Terima kasih, guys," ucap David Naif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemeriksaan pertama Selasa (6/8) kemarin, AD hanya dicecar lima pertanyaan dari tim penyidik.
Pemeriksaan pun terpaksa dihentikan lantaran AD masih syok. Selama proses pemeriksaan, AD selalu ditemani oleh sang ayah, David Bayu.
Sebelumnya, dua pelaku penyebar video asusila mirip anak vokalis Naif David Bayu, AD, ditangkap pada Selasa (30/7).
Keduanya berinisial MRS (22) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh Audrey Davis pada 12 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.