JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiko Aryawardhana mengaku tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan polisi hari ini, Kamis (1/8/2024). Hal itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma.
"Jadi betul hari ini kami meminta keterangan lagi dari saudara T (Tiko)," kata AKP Nurma mengutip Tribunnews, Kamis (1/8/2024).
"Tapi saudara T meminta untuk dijadwal ulang," imbuhnya.
Suami Bunga Citra Lestari alias BCL itu meminta penjadwalan ulang lantaran saat itu Tiko Aryawardhana memiliki keperluan lain.
Baca Juga: 2 Selebgram, Karin dan Gemini Girls, Ditangkap Terkait Kasus Promosi Judi Online
"Jadwal ulang lagi dibikin, lagi dibuat, alasannya (Tiko tidak hadir) karena ada keperluan, yang jelas dia minta dijadwal ulang," bebernya.
Ditanya soal perkembangan kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret nama Tiko, Nurma menyebut kini Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Kalau sekarang penyidik masih meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat dan mendengar, untuk sejauh ini masih mengumpulkan barang bukti yang ada," ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tiko Aryawardhana berniat melaporkan balik mantan istrinya.
Baca Juga: JPU Ungkap Sandi Ikan dan Sayur Jadi Kode Ammar Zoni Bisnis Narkoba
Menurut keterangan yang dipaparkan Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, Tiko Aryawardhana melaporkan Arina atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.
"Saudara TPA (Tiko Pradipta Aryawardhana) melaporkan Saudari AW (Arina Winarto) tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," terang Ade Ary.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.