JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus narkoba aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Selasa (30/7/2024), dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi terdakwa.
Hal itu dibenarkan oleh Jon Mathias, kuasa hukum mantan suami aktris Irish Bella tersebut, Jon Mathias.
"(Ada sidang) Jam 13.00 WIB kalau tidak molor JPU-nya," kata Jon, Selasa, dikutip Grid.ID.
Baca Juga: Saat Ammar Zoni Bela Diri dan Bantah Jadi Pemodal Jualan Sabu di Nota Pembelaan
Dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni membantah dalil-dalil jaksa yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara.
Jon menyebut kliennya terbukti hanya sebagai pengguna, bukan sebagai pengedar seperti yang didalilkan.
"Pasti kita membantah dalil-dalil jaksa. Beberapa kali persidangan kan jelas, pasal yang terbukti itu kan cuma 127 ayat 1, dan putusannya kan harus direhab," ujarnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Menangis saat Pengacara Membaca Nota Pembelaan
"Verifikasi pasal di dakwaan oleh jaksa kan tentang penjual, pembeli, perantara, broker kan perantara. Amar ini kan tidak terlibat apa-apa," lanjut Jon.
Ini merupakan kali ketiga pria 31 tahun tersebut terjerat kasus serupa.
Sumber : Grid.ID
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.