JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi, pernah mengancam Tamara Tyasmara dan akan membunuh Dante, juga ibu Tamara, Ristya Aryuni.
Sebagaimana diketahui bahwa Yudha Arfandi adalah mantan kekasih Tamara Tyasmara. Hal itu diketahui dari dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Terdakwa juga melakukan ancaman melalui Whatsapp dengan ancaman 'gue bakar rumah lu, bunuh nyokap lu, gue bunuh anak lu, gue sebarin video lu saat minum alkohol'," tulis jaksa seperti dikutip dari SIPP PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Jaksa menjelaskan dalam dakwaan, Yudha pernah melakukan kekerasan terhadap Tamara karena cemburu melihat Tamara bertukar pesan dengan pria lain.
Baca Juga: Sidang Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, JPU Tolak Eksepsi Pengacara Yudha: Tidak Berdasar
Salah satunya terjadi pada Juli 2022. Hal itu membuat bagian telinga Tamara robek dan pecah.
Kekerasan itu tidak terjadi sekali, melainkan secara berulang kali.
"Terdakwa juga seringkali mengambil handphone milik saksi Tamara Tyasmara dan tidak mengembalikannya sampai berhari-hari," tulis jaksa dikutip Kompas.com
Momen Yudha mengambil handphone Tamara ini pun pernah dilihat oleh Dante. Bahkan, Dante membela Tamara dengan mengacungkan jari jempol ke arah bawah.
"Melihat Tamara Tyasmara menangis kemudian anak mendatangi terdakwa yang sedang duduk di ruang tamu dengan ditemani saksi Ristya Aryuni selanjutnya anak korban (Dante) menunjuk ke arah terdakwa," tulis jaksa.
"Dan mengacungkan jari jempol kebawah, kemudian saksi Ristya Aruni mengatakan 'lihat tuh, anak kecil mamah nya diambil handohone-nya aja marah sama kamu'," ucap jaksa.
Jaksa juga menyebut bahwa Yudha tak suka melihat Tamara memberikan perhatian lebih ke Dante.
Baca Juga: Angger Dimas Ungkap Kasus Dante Sudah P21, Yudha Arfandi Segera Disidang
Seperti ketika Tamara membuatkan makanan dan juga saat mengantarkan Dante ke rumah sakit.
"Sebagai bentuk rasa tidak suka atas perhatian saksi Tamara Tyasmara kepada anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo, terdakwa mengatakan kepada Tamara 'Dante kalau gede jadi bencong, Dante klemar klemer kayak Faiz. Anak jangan terlalu dimanja Harus Kuat, Jangan terlalu lebay lu ngurus anak' " tulis jaksa dalam dakwaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.