Kompas TV entertainment musik

Posan Tobing Makin Geram dengan Band Kotak soal Hak Cipta, Kini Ancam Lapor ke Bareskrim

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 22:57 WIB
posan-tobing-makin-geram-dengan-band-kotak-soal-hak-cipta-kini-ancam-lapor-ke-bareskrim
Posan Tobing (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perseteruan antara Posan Tobing dengan band Kotak masih belum menemui jalan tengah. Diketahui sebelumnya, Posan Tobing sempat mempermasalahkan mengenai hak cipta lagu dengan para personel band Kotak.

Posan Tobing sendiri mengaku kecewa karena hak moral dirinya sebagai pencipta lagu tak dihargai oleh mantan rekan kerjanya. Bahkan Posan Tobing juga sudah lakukan somasi dan melarang band Kotak untuk tak membawakan lagu yang diciptakannya.

Namun peringatan itu pun rupanya tak gubris oleh para personel band Kotak.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars Jakarta 2024 di brunomarsinjakarta.com, Ini Harga dan Layoutnya

Posan Tobing menyebut dirinya sudah sangat dirugikan lantaran band Kotak yang tak memberikan konfirmasi untuk membawakan lagu yang sudah dilarang di setiap konsernya.

"Merasa sangat dirugikan, karena karya-karya yang saya ciptakan baik itu bersama bahkan ada juga yang saya ciptakan sendiri juga dibawakan, itu setiap konser tidak ada izin dari pengguna," ungkap Posan Tobing di Jakarta, mengutip Tribunnews, Jumat (28/6/2024),

Posan pun kembali menegaskan, karya-karyanya selama ini tak dihargai oleh Tantri Cs.

Padahal sebelumnya ia sudah menggelar konferensi pers serta memberikan peringatan kepada pihak band Kotak.

"Tantri, Cella, dan juga Chua mereka masih memakai karya-karya dari saya, saya juga ikut bikin di sana dan itu tidak dihargai.

"Sebelumnya kita juga udah bertemu seperti ini saya udah bikin peringatan juga tetapi sepertinya dihiraukan," ujar Posan.

"Tetap dibawakan karya-karya tersebut sampai dengan saat ini," lanjutnya.

Terbaru, Posan menuturkan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk band Kotak tak membawakan lagu yang sudah dilarang.

Namun apabila nanti lagu tersebut masih tetap dibawakan tanpa izin, Posan akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Fourtwnty Gelar Konser di Malaysia pada November 2024, Kolaborasi dengan Charita Utami

"Saya diarahkan sama kuasa hukum, manusia itu tempatnya salah, mungkin yang kemarin khilaf kali, kita kasih kesempatan yang kedua."

"Kalau yang kedua ini masih tetap nggak diindahkan juga, masih tetap dibawakan tanpa izin, kami akan laporkan ini ke Bareskrim," tegas Posan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x