JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat bakal memeriksa seluruh kru band (Last Child) yang dikelola oleh sang musisi.
Langkah ini diambil setelah penangkapan salah satu kru band tersebut yang diketahui menjadi pemasok narkoba jenis sabu untuk Virgoun.
Mengenai hal ini, penyidik mengaku tengah mendalami kejadian tersebut lebih lanjut.
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Kru Band Virgoun yang Ternyata Pemasok Sabu
“(Soal pemeriksaan seluruh kru band) penyidik saat ini sedang mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi, dikutip Tribunnews Selasa (25/6/2024).
Usut punya usut, penangkapan salah satu kru band pria berinisial (BH) ini rupanya menjadi titik awal rencana pemeriksaan ini.
Pasalnya, (BH) diketahui beberapa kali memberikan sabu kepada Virgoun.
“Dia (BH) mengakui bahwa ia telah beberapa kali memberikan sabu kepada V,” lanjut Syahduddi.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba dari B, namun penyidik telah menemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis.
Bahkan, (BH) juga mengakui bahwa dirinya merupakan pecandu aktif narkotika jenis sintetis.
“(BH) ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut,” imbuh Syahduddi.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkapkan kronologi bagaimana Virgoun mendapatkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Virgoun dalam Kasus Narkoba, Beli Sabu Seharga Rp1,6 Juta
Diketahui, Virgoun membeli narkoba berjenis sabu lewat kru band nya yang berinisial, BH alias BGS.
"Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," kata M Syahduddi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.