JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi Muhammad Virgoun Putra Tambunan terkait kasus narkoba.
“Benar (Virgoun ditangkap terkait narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Virgoun.
Untuk itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut, termasuk soal kronologi penangkapan.
“Masih kami dalami dan selidiki terkait hal ini. Kami belum bisa ungkap kronologinya,” ucap Indra, seperti dikutip dari Kompas.com.
Indra bilang, pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Virgoun ini besok Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Resmi, Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Annisa
Sebagai informasi, Virgoun merupakan mantan vokalis dari grup band Last Child. Pada 2016, Virgoun hengkang dari band tersebut dan memutuskan untuk berkarier solo.
Beberapa lagu Virgoun yang populer yakni Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Saat Hatiku Bertanya, Orang yang Sama, hingga Saat Kau Telah Mengerti.
Pria 36 tahun itu sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu karena bercerai dengan sang istri, Inara Rusli.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.