JAKARTA, KOMPAS.TV - Permohonan banding Ammar Zoni terhadap putusan cerainya dengan Irish Bella ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias sehingga kliennya itu kini telah resmi cerai dari Irish Bella.
"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Irish Bella Komentari Rehabilitasi yang Bakal Dijalani Ammar Zoni
Terkait hal itu, Ammar disarankan oleh kuasa hukumnya untuk menerima hasil tersebut.
"Kami sarankan ke Ammar kalau banding nggak diterima, ya bagusnya menerima saja," ungkap Jon Mathias.
"Jadi kami sarankan terima aja, supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya nggak terganggu lah," lanjutnya.
Jon kemudian memastikan jika Ammar telah menerima terkait permohonan bandingnya ditolak.
Baca Juga: Ini Respons Ammar Zoni Tahu Kabar Irish Bella Dijodohkan dengan Abidzar Al Ghifari
"Alhamdulillah, saran kami diterima Ammar," tandas Jon Mathias.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ammar Zoni mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan mereka resmi bercerai.
Irish Bella sebut mantan suaminya keberatan dengan hasil putusan cerai mereka pada 1 Februari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok sehingga mengajukan banding.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.