JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, lega saat kakaknya mendapatkan izin menjalani assesmen untuk rehabilitasi, setelah dua kali pengajuan rehabilitasi ditolak pengadilan.
"Seneng banget denger berita kalau Bang Ammar itu assesmen-nya diterima. Ini suatu keberkahan buat keluarga kami," ujar Aditya Zoni di Jakarta mengutip Tribunnews, Selasa (4/6/2024).
Aditya Zoni menganggap rehabilitasi sudah seharusnya diberikan karena Ammar adalah pengguna narkoba.
Baca Juga: Ammar Zoni Nangis Usai Permohonan Ketiga Kalinya untuk Rehabilitasi Disetujui Pengadilan
Apalagi, Aditya sangat yakin kalau Ammar Zoni bisa sembuh dan tak lagi mengonsumsi narkoba, jika memang hasil dari asesmen kakaknya harus direhabilitasi.
"Karena memang seharusnya Bang Ammar harus direhab, nggak diboleh di penjara," kata Aditya.
"Siapun ya, bukan hanya Bang Ammar, siapapun yang punya masalah dengan narkotika, pecandu narkoba itu harusnya direhab," tambahnya.
Aditya Zoni mengaku selalu berdoa agar hasil assesmen Ammar Zoni kembali ke panti rehabilitasi.
Tak lupa, Aditya mengucapkan terima kasih pada hakim karena bersedia memberikan kesempatan untuk Ammar Zoni menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: PN Jakbar Tolak Eksepsi Ammar Zoni, Selanjutnya Sidang Pembuktian
"Kita sama-sama berdoa, bersyukur disetujui sama hakim,"
"Hakim terima kasih banyak, apresiasi yang tinggi buat hakim yang bekerjanya sangat baik. Menurut saya, Bang Ammar pantas untuk mendapatkan hasil itu," tutup Aditya Zoni.
Ammar Zoni diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023 lalu. Penangkapannya merupakan yang ketiga kalinya dalam kasus yang sama.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menentukan sikap terhadap permohonan rehabilitasi yang diajukan Ammar Zoni. Hakim mengabulkan permohonan Ammar Zoni dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (3/6/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.