JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, akan kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Diketahui, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang pada 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar
Dalam waktu dekat, suami BCL itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan, dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Winarto.
"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," kata AKBP Bintoro, dikutip Tribunnews, Selasa (4/6/2024).
AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana.
Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Bintoro.
Baca Juga: Kronologi Arina Winarto Polisikan Suami BCL: dari Usaha Lancar hingga Dilaporkan Bangkrut
"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," sambungnya.
Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Ia juga meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," terangnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.