Kompas TV entertainment film

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" Dilaporkan ke Polisi, Anggy Umbara: Lucu Aja Sih, ya Nggak Pantaslah

Kompas.tv - 29 Mei 2024, 18:18 WIB
film-vina-sebelum-7-hari-dilaporkan-ke-polisi-anggy-umbara-lucu-aja-sih-ya-nggak-pantaslah
Anggy Umbara. Ia beri respons soal film besutannya berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang dilaporkan ke polisi karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Sumber: Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Karya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Selasa (28/5/2024).

Aduan tersebut dibuat karena film karya rumah produksi Dee Company dan disutradarai Anggy Umbara itu dinilai membuat gaduh masyarakat.

Sebagai sutradara film tersebut, Anggy Umbara, menjelaskan sebenarnya Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' ini sudah lulus sensor. Menurutnya, film ini pun tidak melanggar aturan perfilman. Bahkan pihaknya mengklaim, film ini pembawa hikmah untuk keluarga korban.

“Apa sih (pelaporan ini)? filmnya udah lulus sensor, enggak masalah apa-apa, enggak melanggar, dan dinilai pembawa hikmah untuk keluarga,” ucap Anggy.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku

"Itu lucu aja sih ya nggak pantaslah (kalau ada pihak yang melaporkan),” kata Anggy dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/5/2024).

Anggy merasa tidak pantas jika film garapannya itu diadukan ke polisi. Walaupun ada kegaduhan, menurutnya bukan karena film tersebut tapi lantaran kasusnya yang kembali mencuat dan jadi perbincangan publik kembali.

"Film sih potret aja, film kan diambil juga dari apa yang terjadi. Itu juga diambil dari sudut pandang keluarga," ujar Anggy.

Apalagi, lanjut dia, film tersebut dibuat berdasarkan kacamata keluarga Vina.

"Itu potret aja kita juga enggak ngebahas kasus apa-apa. Kita ngebahas kejadian menurut kacamata keluarga itu doang. Kalau enggak ada dasarnya. Itu mengada-ngada," lanjut Anggy.

Ia pun tak ambil pusing dengan aduan oknum yang melaporkan film Vina: Sebelum 7 hari ke polisi.

"Dia mau aduin ke mana. Di Bareskrim?, kan harus KPI. Kan lagi pula mengadukan juga belum bisa kan. Kalau mau berpendapat itu silakan, bebas semua bisa berpendapat," tutur Anggy.

Diketahui, selain ALMI, pembuat Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' rencananya juga akan disomasi para praktisi hukum.

Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir, mengatakan alasannya film tersebut dapat menggiring opini masyarakat tentang sosok Pegi Setiawan.

Dalam film itu, ujar Boyke, Pegi alias Perong diceritakan sebagai anak dari pejabat polisi yang turut menjadi pelaku dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon

"Hingga akhir cerita film tersebut dia (Pegi) tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian," ujar Boyke.

Cerita tersebut dapat membuat publik beranggapan bahwa Pegi dalam film itu benar anak polisi dan tak kunjung ditangkap.


 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x