JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi diketahui sudah kali kedua menjalani pemeriksaan Kejagung buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Saat ditanya kemungkinan status Sandra Dewi menyusul sang suami ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, meyakinkan jika pihak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Harris Arthur enggan menjawab pertanyaan berkait perasaan takut Sandra Dewi jika kelak ditetapkan tersangka buntut kasus suaminya.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Perjanjian Pranikah Sandra Dewi-Harvey Moeis Tak Halangi Penyidikan Kasus Korupsi
"Saya rasa Kejaksaan Agung juga profesional dalam hal ini (menentukan tersangka), jadi kita harus mendukung apapun yang dilakukan," kata Harris Arthur ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Harris meyakinkan Sandra Dewi hanya dimintai klarifikasi terkait harta miliknya.
Begitupun penjelasan pihak Kejagung yang menurut Harris Arthur tidak membuat sang artis ikut terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Sejauh ini pihaknya yakin Sandra Dewi jauh dari kata incaran tersangka Kejagung. Harris hanya bisa mendukung agar perkara yang menyeret Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa segera diselesaikan.
"Dan saya yakin sekali karena kita lihat kemarin pernyataan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) rasanya profesional dalam menyelesaikan perkara ini makanya kami dukung," tandasnya.
Diketahui, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) buntut kasus korupsi PT Timah suaminya, Harvey Moeis. Dalam kesempatan tersebut istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Alasan Akun Instagram Sandra Dewi Ditutup
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.