Kompas TV entertainment selebriti

Ria Ricis Resmi Bercerai, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta per Bulan

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 14:18 WIB
ria-ricis-resmi-bercerai-teuku-ryan-wajib-nafkahi-anak-rp-10-juta-per-bulan
Ria Ricis dan Teuku Ryan saat fitting baju lamaran. (Sumber: Instagram/@riaricis1795)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai. Teuku Ryan harus membayar nafkah anaknya senilai Rp 10 juta setiap bulan.

Biaya nafkah tersebut berdasarkan amar putusan cerainya dari Ria ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"Menghukum tergugat (Teuku Ryan) untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ketika di temui di kantornya, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Hari Ini Jalani Sidang Putusan Cerai

Nominal biaya yang harus dibayarkan oleh Teuku Ryan kepada putrinya, Cut Arifa Aramoana senilai Rp 10 juta per bulan.

"Ada, ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," kata Taslimah.

Kemudian hak asuh anak dimenangkan oleh Ria Ricis sebagai penggugat, mengingat anak mereka yang masih berusia balita.

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

Terkait pesoalan banding, Taslimah menyebut waktunya dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," ucapnya.

Maka dari itu, pihak pengadilan mempersilakan jika ada upaya hukum yang akan diajukan kedua belah pihak selama waktu tersebut.

"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silakan."

Baca Juga: Teuku Ryan Buka Suara, Dituding Pengacara Ria Ricis Minta Hak Asuh dan Biaya Anak

Dengan demikian Ria Ricis tidak boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.

"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x