JAKARTA, KOMPAS.TV - Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Akankah sang istri Sandra Dewi bisa terseret kasus sang suami?
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra, advokat sekaligus praktisi hukum, saat ditemui di Jakarta, mengutip Tribunnews, Jumat (29/3/2024).
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar Firman Chandra.
Baca Juga: [FULL] Kubu Prabowo-Gibran, Bawaslu, dan KPU Jawab Gugatan Anies-Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres
Menurut Firman Chandra, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis.
Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.
"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya,"
"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur Firman Chandra.
Buntut dari kasus yang menyeret sang suami, wanita berusia 40 tahun tersebut juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.
Baca Juga: Di Sidang MK, Bawaslu Jawab Terkait Laporan Dugaan Bansos Presiden Jokowi Langgar Netralitas
Namun, hukuman yang akan diterima Sandra Dewi tidak akan seberat suaminya. Lantaran, mantan pacar dari Denny Sumargo ini hanyalah pelaku pasif.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.