JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membeberkan rencana pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong guna menindaklanjuti laporan Amy BMJ.
"Untuk minggu depan para terlapor dijadwalkan akan melakukan klarifikasi," kata Kombes Ade Ary dikutip dari Tribunnews, Senin (25/3/2024).
"Sudah (dilayangkan surat), dijadwalkan minggu depan," imbuhnya.
Baca Juga: KMC Sorong Manfaatkan Ngabuburit dengan Berbagi Takjil
Tisya Erni dan Aden Wong rencananya akan menjalani pemeriksaan di tanggal 2 April mendatang.
"Terlapor di tanggal 2 April dijadwalkannya," lanjutnya.
Pemeriksaan itu ditujukan untuk mengumpulkan fakta-fakta sekaligus klarifikasi dari para saksi.
"Itu fokus awalnya memastikan, fakta-fakta dikumpulkan, diklasifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan, peristiwa ini pidana atau bukan," ujarnya.
Baca Juga: Diputuskan, Hakim MK Arsul Sani Tidak Bisa Tangani Sengketa Pileg yang Libatkan PPP
Menurutnya, polisi panggil mereka terkait kasus persoalan perebutan anak antara Amy BMJ dengan Aden Wong
Sebelumnya, media di tiga negara, yakni Singapura, Malaysia dan Indonesia ikut memberitakan kasus persoalan anak itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.