JAKARTA, KOMPAS.TV - Perseteruan artis Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa kini berakhir damai.
Wulan telah mencabut gugatan perdata terhadap Sabda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Vernando mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mencoba berdiskusi dengan pihak Sabda Ahessa.
Dari diskusi tersebut, akhirnya menemukan titik terang dan perdamaian hingga mencabut gugatan.
Baca Juga: Sidang Kasusnya Ditunda, Wulan Guritno Beri Waktu 7 Hari ke Sabda Ahessa Kembalikan Uang
"Ada penawaran perdamaian dari tergugat yang akhirnya di seminggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat dengan kuasa hukum tergugat sudah ngobrol lah."
"Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian, dan dicabut oleh kami sebagai penggugat," ungkap Ficky Vernando, mengutip Tribunnews, Kamis (7/3/2024).
Dijelaskan Ficky, pihaknya memang sudah melakukan penagihan terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa.
Adapun pihak dari Sabda memenuhi tanggung jawabnya dengan membayarkan uang tersebut.
"Ya intinya kan ada penagihan dari kami, sudah kami sampaikan dan kita sudah lakukan diskusi yang akhirnya diselesaikan oleh Sabda," jelasnya.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Sabda Ahessa Tak Datang di Sidang Gugatan Wulan Guritno Besok
Disebutnya, pembayaran yang dilakukan Sabda juga sudah beres.
Sehingga Wulan akhirnya mencabut gugatan tersebut.
"Sepengatahuan saya sudah beres semua."
"Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan maka kita cabut (gugatan)," tutup Ficky mewakili Wulan Guritno.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.