JAKARTA, KOMPAS.TV - Vicky Prasetyo buka suara usai dituding melakukan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar. Bahkan saat ini Vicky Prasetyo dilaporkan oleh kontraktor ke Polres Karawang atas dugaan penipuan tersebut.
Menanggapi hal ini Vicky mengaku kebingungan, sebab proyek tersebut berdasarkan kesepakatan akan dibayar setelah rampung.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Jawaban Tegas Susi Ditanya Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba ada penipuan kontraktor," lanjut Vicky Prasetyo.
Padahal dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum proyek tersebut rampung.
Namun kini Vicky Praseto dilaporkan ke polisi dan dianggap melakukan dugaan penipuan.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih bayar dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.
Di sisi lain Vicky membenarkan adanya kerja sama dengan pihak kontraktor yang melaporkan dirinya ke Polres Karawang itu.
Keduanya pun terikat kontrak untuk pembangunan lapangan mini soccer di Kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat pada September 2023.
"Sementara saya kerjasama sebagai PT yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan Mini Soccer Internasional itu," ucap Vicky.
Sehingga dalam kontrak tersebut dijelaskan jika pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan selesai.
Bahkan ditegaskan Vicky jika pengerjaan proyek lapangan mini soccer tersebut dinilai tidak memuaskan, sebab ada beberapa masalah sebelum fasilitas tersebut digunakan.
Baca Juga: MA dan CACJ Gelar Workshop Penanganan Hukum Perdata di ASEAN
"Ini nggak mungkin bisa dimainkan, coba anak kalian main disini, nggak bisa dimainkan, pembangunannya gagal, terus saya diteriaki penipu, saya juga nggak tahu uangnya dari mana," ungkap Vicky Prasetyo.
"Pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama yaitu saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," sambungnya.
Diketahui presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang Jawa Barat. Mantan suami Angel Lelga itu dilaporkan oleh kontraktor bernama Omrive Manurung atas kasus dugaan penipuan proyek senilai Rp. 1,8 miliar.
Laporan terhadap Vicky diterima di Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.