JAKARTA, KOMPAS.TV - Mejelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengumumkan bahwa hasil mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan gagal.
"Jadi untuk sidang hari ini, agendanya menyampaikan hasil mediasi yang gagal, itu saja, yang dua pekan lalu," ujar pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024) mengutip Grid.
Meski demikian, Dedi masih tetap optimis dan mengupayakan agar kedua sejoli itu bisa rujuk. Mengingat, sidang perceraian ini masih panjang.
"Tapi itu tidak menutup kemungkinan (untuk rujuk) ya, ini kan masih panjang ya," ujarnya.
Sementara itu, Dedi mengungkapkan mediator hakim pada saat sidang mediasi Ricis dan Ryan merupakan mediator terbaik yang sudah diakui oleh hakim ketua. Alih-alih berhasil, mediasi pasangan yang sudah memiliki satu buah hati tersebut tetap berujung gagal.
Baca Juga: Sudah Mulai! Link Live Streaming Barito Putera Vs Bali United: Tamu Ingin Lanjutkan Kemenangan
"Dan satu catatan seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa mediator hakim yang dari pengadil adalah yang diakui pula oleh hakim ketua tadi." "Beliau adalah mediator yang terbaik selama ini dan selalu berhasil," kata Dedi.
Namun, Dedi tetap mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan hakim mediator untuk hubungan kliennnya dengan adik Oki Setiana Dewi tersebut.
"Tetapi ya kita sudah berterima kasih dengan effort beliau dan memang untuk (Ryan dan Ricis) tidak berhasil," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Perjuangan dan Perjalanan Ibu Mengasuh Anak dengan Kelainan Genetik Langka
Sebelumnya Dedi sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan mediasi di luar persidangan. "Terus akan kita lakukan (mediasi di luar)," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.