JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban Bullying SMA Binus Serpong mengaku mendapat ancaman teror. Informasi ini hadir dari pengacara korban, Muhamad Rizky Firdaus. Ia mengatakan, teror itu melalui telepon kepada ibu korban.
Sejauh ini tindak pengamanan kepada korban adalah pendampingan. Namun jika kasus ini sudah sampai ke pengadilan, pengacara korban juga meminta pengamanan kepada kliennya.
Dengan adanya teror, keluarga korban bullying SMA Binus Serpon akhirnya melapor dan mencoba mencari perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Dampak Kekeringan Hasil Pertanian Tomat Cabai di Sorong Anjlok
Teror mulai dirasakan karena korban Bullying juga meminta restitusi, atau sejumlah uang ganti rugi atas kasus bullying yang tengah terjadi.
"Jadi ibu korban dihubungi sampai berkali-kali dan ketika diangkat cuma teriak 'WOY' lalu dimatikan. Nah yang kita tahu juga adalah bahwa orangtua korban ingin kasus ini bisa selesai sampai tahap akhir atau putusan pengadilan," terang Rizky Firdaus dalam keterangannya dalam tayangan KompasTV, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil
Sejauh ini kasus bully yang melibatkan siswa SMA Binus Serpong masih dalam proses pemanggilan saksi. Polres Metro Tangerang Selatan yang menangani kasus ini sudah memanggil 11 orang, termasuk diantaranya anak pesohor Vincent Rompies.
Kendati begitu, belum ada penetapan tersangka atas kasus ini. Selain polisi, pemerintah juga turun tangan menangani kasus bully yang menjadi isu nasional ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.