JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayu Ting Ting kini tengah ramai diperbincangkan akan menikah dengan anggota TNI berpangkat Letkol. Sayangnya, hingga kini pelantun Sambalado itu belum berbicara terkait isu tersebut.
Di sisi lain, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat H. Muhamad mengaku belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmala alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pernah Tolak Pengunduran Diri Yuke Sampurna dari Dewa 19
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H. Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024) mengutip Grid.
H. Muhamad mengatakan jika pelantun Ayu Ting Ting menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.
Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pernah Tolak Pengunduran Diri Yuke Sampurna dari Dewa 19
"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H. Muhamad.
"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV, grid
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.