JAKARTA, KOMPAS.TV - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno produksi Kelas Bintang. Diketahui, ia bahkan telah menjalani penahanan selama 9 hari.
Siskaeee ditahan polisi setelah dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya di Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024. Sehari kemudian, pada Kamis (25/1), Siskaeee mulai ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Bantah Dituding Lakukan Tindak Pencucian Uang: Aku Merasa Difitnah
"Siskaeee baik-baik saja," kata Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee, Jumat (2/2/2024).
Sejak ditahan, Siskaeee mengaku menyesal terlibat dalam produksi film Keramat Tunggak garapan Kelas Bintang.
"Siskaeee menyesali perbuatannya, apalagi dia di tahanan sendiri, sementara pemeran lain penahanannya ditangguhkan," ucap Tofan Agung.
Perempuan berusia 25 tahun ini menyadari sempat tidak kooperatif saat polisi melakukan penyidikan.
Baca Juga: Lengkapi Penyelidikan, Siskaeee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya!
"Siskaeee tidak kooperatif, makanya ditahan. Kalau kooperatif, tidak ditahan," ujar Tofan.
Siskaeee hanya berharap penahanannya ditangguhkan.
"Siskaeee siap dengan segala konsekuensi hukum atas perbuatannya," tutup Tofan Agung Ginting.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Siskaeee sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kamis (25/1) dengan alasan mengidap gangguan kejiwaan.
Namun, polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Siskaeee.
“Surat permohonan penangguhan penahanan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (27/1/2024).
Ade menjelaskan, ditolaknya permohonan penangguhan penahanan tersebut dikarenakan penahanan Siskaeee masih dibutuhkan oleh penyidik untuk mengusut kasus ini.
“Penahanan tersebut masih dibutuhkan (untuk) kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” kata Ade.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Kuasa Hukum Mengaku Akan Lakukan Upaya Hukum Lain
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.