JAKARTA, KOMPAS.TV - Ammar Zoni dan Irish Bella akhirnya resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan Irish Bella untuk dijatuhkan talak satu bain sughra.
"Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sughra tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024) mengutip Grid.id.
Dari hasil putusan itu, gugatan Irish Bella terkait hak asuh anak juga dikabulkan majelis hukum.
Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Cerai dengan Irish Bella, Wajib Beri Nafkah Anak Rp10 Juta per Bulan
Dengan demikian, Irish Bella mendapatkan hak asuh terhadap dua anaknya, Air Rumi dan Amala.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," lanjut Kamal.
Kendati demikian, Ammar Zoni sebagai ayah kandung tetap diberikan akses untuk bertemu dengan kedua anaknya.
Irish Bella pun wajib mengizinkan Ammar Zoni untuk menemui anak-anaknya.
"Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," ujar Kamal.
"Dan Irish Bella tidak boleh menghalangi bilamana ayahnya, Ammar, ingin bertemu dengan anak," tambah dia.
Baca Juga: Isi Gugatan Cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, Salah Satunya karena Kasus Narkoba
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 April 2019. Keduanya telah dikaruniai 2 anak, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.
Setelah 4 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Irish Bella mengugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.
Sumber : Kompas TV, grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.