JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritis Ammar Zoni dan Irish Bella akhirnya resmi bercerai hari ini, Kamis (1/2/2024). Hal ini berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada sidang yang digelar secara daring atau e-court.
Gugatan Irish Bella untuk bercerai dengan Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim.
"Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan dari penggugat, Irish Bella, kemudian dijatuhkan talak 1 bain sughra tergugat Ammar Zoni pada penggugat Irish Bella," kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024) mengutip Grid.id.
Sekadar informasi, talak ba`in shughra adalah talak yang tidak boleh dirujuk, tetapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam masa iddah.
Sedangkan gugatan lainnya tentang hak asuh kedua anak untuk diberikan ke Irish Bella juga dikabulkan.
Meski demikian, majelis hakim memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk tetap bisa bertemu dengan kedua anaknya.
"Yang kedua, gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," lanjut Kamal.
Terakhir, permohonan terkait nafkah anak juga dikabulkan majelis hakim. Ammar Zoni berkewajiban untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan untuk dua anak.
Sebagai informasi, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi menikah pada 28 April 2019. Keduanya telah dikaruniai dua anak, Air Rumi Akbar dan Amala Puti Sabai Akbar.
Setelah 4 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Irish Bella mengugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.