JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sekaligus YouTuber, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan dibenarkan oleh Taslimah selaku Kepala Bagian (Kabag) Humas PA Jaksel.
Taslimah mengatakan, pemilik nama lengkap Ria Yunita itu mendaftarkan gugatan cerainya pada 30 Januari 2024 secara online.
"Ria Ricis sudah mendaftar gugatan tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita, melawan Teuku Rushariandi," ucap Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Lebaran ala Artis: Ria Ricis dan Teuku Ryan Bagi-Bagi 350 Amplop THR di Pesantren
Dikutip dari Kompas.com, dalam gugatanya Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi menikah setelah melaksanakan ijab qobul pada Jumat, 12 November 2021 di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pesan Komnas PA untuk Ria Ricis: Jangan Eksploitasi Anak demi Konten
Pasangan ini telah dikaruniai anak pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan.
Adapun isu keretakan rumah tangga mereka sudah muncul sejak akhir tahun 2023 lalu.
Banyak netizen mempertanyakan soal kabar rumah tangga mereka, sebab, mereka jarang terlihat bersama.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.