JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan vokalis band Stinky sekaligus komedian Andre Taulany akhirnya menanggapi somasi Ndhank Surahman yang melarangnya lagu "Mungkinkah".
Dalam somasinya, Ndhank menuntut ganti rugi Rp35 miliar kepada Andre Taulany. Ndhank juga berencana melaporkan Andre ke polisi terkait dugaan penghinaan.
Menanggapi hal itu, Andre mengaku merasa dirinya diperas. Pasalnya, bagi Andre, tidak ada alasan jelas Ndhank menuntut ganti rugi Rp35 miliar kepada dirinya.
"Mau tuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa yaa silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Tolak Permintaan Ndhank Bayar Royalti "Mungkinkah" Rp10 Juta, Irwan Stinky: Kita Hargai Rp250 Ribu
"Kalau tuntut-tuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya. Enggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu 35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," terang Andre, dikutip dari Wartakota.
Ia pun tidak segan menuntut balik mantan gitaris Stinky itu jika dirinya merasa diperas.
"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan. Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.
Selain menanggapi ganti rugi Rp35 miliar, Andre Taulany juga menyebut bahwa Ndhank sudah menyepakati terkait royalti lagu "Mungkinkah".
"Kalau royalti lagu yang dari label itu semua sudah ada standarisasinya," jelas Andre Taulany.
Sumber : Kompas TV, Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.